BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Pemkab Bangka Selatan (Basel) menyediakan fasilitas Rumah Singgah bagi warga Bangka Selatan yang berobat ke Jakarta. Langkah itu dilakukan guna memudahkan masyarakat Bangka Selatan dalam mendampingi pasien saat dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, fasilitas tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan Pemkab Bangka Selatan di bidang Kesehatan.
"Layanan kesehatan merupakan salah satu fokus pelayanan Pemkab Bangka Selatan. Oleh karena itu, untuk memudahkan pasien yang dirujuk ke rumah di Jakarta kita siapkan rumah singgah agar masyarakat tidak kesulitan tempat tinggal di Jakarta," katanya, Jumat (09/07/2021).
Teknis penggunaan rumah singgah tersebut kata Riza diatur oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) Kabupaten Bangka Selatan.
Sementara itu, Kepala DSPPPAPMD Bangka Selatan, Herman mengatakan, Teknis penggunaan rumah singgah tersebut bagi pendamping pasien rujukan.
"Persyaratan untuk menempati rumah singgah itu antara lain membawa rekomendasi dari Dinas Kami serta melampirkan fotocopi kartu keluarga, e-ktp pendamping maksimal 2 orang dan surat rujukan pasien yang didampingi," kata Herman.
Adapun alamat rumah singgah tersebut kata Herman berlokasi di Komplek Setneg Lama, Jalan Cempaka Putih Barat blok 19 no 61, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Bagi warga yang ingin menggunakan rumah singgah tersebut bisa menghubungi petugas di dinas Kami," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan