get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata, Pria Paruh Baya di Bangka Selatan Diringkus Polisi

Polda Babel Kembali Ungkap Kasus TPPO di Bangka Tengah, 2 Pria Asal Palembang Ditangkap

Senin, 14 Agustus 2023 | 16:03 WIB
header img
2 warga Palembang ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perdagangan orang. Foto: Istimewa.

Selanjutnya, Tim Satgas Gakkum TPPO  Polda Babel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tangan kedua orang pria asal Palembang yang diduga sebagai orang yang menyediakan atau menyiapkan perempuan untuk melakukan aktifitas prostitusi. 

Jojo menambahkan, saat dilakukan penangkapan, dua pria tersebut juga mengaku menawarkan dan melakukan transaksi aktifitas prostitusi dengan korban dua orang yang diantaranya salah satunya merupakan anak di bawah umur. 

"Jadi saat diamankan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang dengan nominal satu juta tiga puluh dua ribu rupiah yang merupakan hasil dari transaksi prostitusi, tiga unit handphone serta alat kontrasepsi yang ditemukan di kamar," kata Jojo. 

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Untuk kedua pelaku ini akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) JO Pasal 17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau pasal 296 KUHP Sub Pasal  506 KUHP," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut