Sementara untuk pelayanan sendiri, lanjut Ellen, masih tetap seperti biasa yakni pukul 08.00 WIB hingga 11:30 WIB.
Ditlantas Polda Babel menargetkan perubahan rute pembuatan SIM ini secepatnya.
"Target secepatnya, cuma di jajaran minta satu Minggu, karena perlu pengecatan dan luasnya masih banyak yang belum memadai. kemungkinan waktu yang dibutuhkan satu Minggu," ujarnya.
Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edhie menambahkan, dengan adanya perubahan ini, dapat memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM. Namun demikian tidak mengurangi esensi masyarakat yang akan membuat SIM.
"Masyarakat juga diharapkan dapat menguasai bagaimana mengendara dengan baik dan mengetahui peraturan lalu lintas. Perubahan ini diharapkan masyarakat lebih mudah dalam pembuatan SIM," kata Sarwo.
Editor : Muri Setiawan