PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Uji praktek SIM dengan membentuk angka 8 dan zig-zag, resmi diubah. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai melakukan sosialisasi.
Kepala Urusan SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Babel, AKP Ellen Pricilia Caroline mengatakan, Ditlantas Polda Babel sudah mensosialisasikan jukrah itu kepada satuan lalu lintas polres jajaran.
Saat ini sudah ada beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau (Satpas) yang mengoperasikan uji praktek SIM yang baru tersebut.
Namun demikian, kata dia, masih ada beberapa Satpas belum menerapkan rute baru itu karena berkenan terkait dengan lapangan uji SIM tersebut.
"Namun masih ada beberapa Satpas yang belum siap, karena terkait lapangan masih mereka siapkan, karena ukuran yang berbeda dari sebelumnya. Jadi tidak ada lagi angka 8 tapi diganti," kata Ellen, Senin (7/8/2023).
Editor : Muri Setiawan