BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif mengatakan HA yang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa, beberapa waktu lalu merupakan mantan anggota Korps Bhayangkara.
Diketahui sebelumnya, HA nekat mencuri puluhan liter BBM jenis pertalite di sebuah toko kelontong milik warga di Jalan Pangkalpinang - Mentok, di Simpang Tempilang pada Selasa (25/7/2023) lalu.
"Pelaku merupakan mantan anggota polisi. Dia dipecat karena kasus narkoba. Untuk disersi tahun berapa kita masih cari tau, termasuk pangkat terakhir. Yang jelas pelaku ini mantan anggota polisi dipecat karena kasus narkoba," kata AKP Ogan Arif, Jumat (28/7/2023).
Ogan menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan pria 38 tahun itu bermula saat korban sedang mengisi minyak kendaraan di SPBU Simpang Tempilang. Sementara, suasana toko sedang sepi tidak ada pembeli.
Saat itu Hadi yang sedang membutuhkan uang nekat mengambil dua jeriken pertalite sebanyak 40 liter. Aksinya kepergok pemilik toko yang diketahui bernama Leni, dan pelaku saat itu mengaku anggota Krimsus.
"Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak menyebutkan kata Krimsus seperti di dalam video yang viral di media sosial itu. Namun pelaku menyebut timsus. Pelaku mengaku dalam video itu ngomong timsus bukan Krimsus. Jadi ada keliru," ucapnya.
Lanjutnya, kini kasus pencurian BBM jenis Pertalite di toko Kelontong di Kabupaten Bangka Barat yang videonya viral berakhir damai. Pelaku dan korban sudah saling bertemu di Mapolres Bangka Barat.
"Damai, kasusnya berakhir damai. Kedunya sudah saling bertemu. Selain di daerah Kelapa, pelaku juga pernah mencuri di wilayah Belinyu dengan kerugian Rp1 juta lebih. Namun korban sudah kita hubungi dan tidak mau membuat laporan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan