Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Berkas 5 Tersangka Tipikor Kasus Serifikat Tanah di Babar Telah Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:04 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Berkas 5 Tersangka Tipikor Kasus Serifikat Tanah di Babar Telah Dilimpahkan ke Penuntut Umum
Pelimpahan berkas kasus korupsi pembagian sertifikat transmigran ke JPU Kejari Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Pasca pelimpahan ke Penuntut Umum, Anton Sujarwo menuturkan saat ini kelima tersangka tersebut telah dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mentok. Para tersangka dititipkan di sana terhitung sejak hari ini hingga 6 Agustus 2023 mendatang. 

"Setelah ini, perkara tersebut segera kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Kelas 1A di Kota Pangkalpinang. Selambat-lambatnya kita limpahkan di tanggal 4 Agustus 2023. Untuk objek kasus ini sendiri yaitu perkara dugaan tipikor penyalahgunaan penataan aset dalam perkembangan pemukiman transmigrasi Desa Jebus tahun anggaran 2021," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut