get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

Biaya Sewa Lapak Naik 1.000 Persen, Sejumlah Pedagang Datangi UPT Pasar Mentok

Selasa, 18 Juli 2023 | 14:49 WIB
header img
Sejumlah pedagang mendatangi UPT Pasar Mentok., karena keberatan dengan kenaikan biaya sewa lapak. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah pedagang mendatangi kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (18/7/2023) pagi. Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi terkait naiknya harga sewa lapak. 

Salah satu pedagang di Pasar Mentok, Nonci (62) saat dikonfirmasi mengaku keberatan atas kenaikan harga biaya sewa lapak. Pasalnya, kenaikan biaya sewa lapak mengalami kenaikan yang semula dari Rp60 ribu per tahunnya untuk 1 lapak ukuran 1 meter persegi menjadi Rp600 ribu.

Selain itu, ia menilai sosialisasi yang dilakukan dinas terkait yang memiliki otoritas pengelolaan pasar tidak dilakukan secara menyeluruh. 

"Kalau kemarin sewa lapak per tahun Rp60 ribu, sekarang naik 1.000 persen jadi Rp600 ribu. Artinya kalau mau bayar per bulan jadi Rp50 ribu, kalau naiknya itu Rp30 ribu, masih kita maklumi. Itu untuk 1 lapak, sedangkan kami minimal sewa 3 lapak, tinggal dikalikan saja," ujar Nonci. 

Nonci mengatakan, selain biaya sewa lapak, pedagang juga dikenakan pengeluaran lainnya yaitu pelayanan pasar sebesar Rp6 ribu per hari. Biaya ini meliputi untuk keamanan, air, listrik dan kebersihan. 

Ia menyadari bahwa biaya retribusi ini tidak lain untuk menambah pemasukan daerah untuk pembangunan. Akan tetapi, dia menilai kenaikan harga biaya sewa lapak sangat memberatkan di tengah kondisi pembeli yang sepi saat ini. 

"Kalau pembeli ramai tidak masalah, ini sedang sepi dan otomatis penghasilan kami tidak menutupi untuk bayar sewa lapak. Intinya kami keberatan kenaikain ini karena pasar juga sudah masuk uang retribusi dari parkir motor dan mobil setiap harinya," ucapnya. 

Selian itu, Nonci mengatakan kenaikan biaya sewa lapak ini juga terkesan mendadak tanpa adanya pemberitahuan maupun sosialisasi dari dinas terkait. 

"Setahu saya baru minggu-minggu ini berlaku, kami tahu kebijakan ini dari pedagang ayam naiknya sekian. Katanya kemarin yang dipanggil tidak semua pedagang, hanya orang pasar ayam dan PKL yang baru. Kami orang pasar ikan dan pasar sayur, tidak tahu," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut