get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata, Pria Paruh Baya di Bangka Selatan Diringkus Polisi

Operasi Patuh Menumbing 2023, Polisi Masih Temukan Kendaraan Dinas Instansi Pakai Plat Hitam

Rabu, 12 Juli 2023 | 18:38 WIB
header img
Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai kelengkapan kendaraan bermotor dan administrasi atau surat kendaraan yang sudah melewati batas waktu juga dilakukan pemeriksaan, sehingga harus membayar pajak. 

"Nanti akan (pelanggar) sidang, setelah menerima surat tilang nanti sidang. Pelanggar menghadiri tilang nanti membayar denda lewat Briva," ujarnya. 

Sarwo berharap, adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, apa yang harus dipenuhi seperti surat kelengkapan atau surat administrasi yang harus dibawa.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut