PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Operasi Patuh Menumbing 2023, Polisi masih menemukan sejumlah kendaraan milik instansi pemerintah atau kendaraan plat nopol merah yang dirubah menjadi plat hitam.
"Kalau ditemukan, tetap kita tindak, kita tilang," kata Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edi Rabu (12/7/2023)
Sarwo Edi menjelaskan selama pelaksanan razia petugas juga masih banyaknya menemukan pelanggaran kasat mata oleh pengendara.
"Kemudian agar kendaraan harus dipenuhi speknya baik lampu sen, spion dan helem biar aman berkendara. Dengan dia patuh berlalu lintas maka tidak ada pelanggaran, Insya Allah lakalantas pun akan terhindar," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai kelengkapan kendaraan bermotor dan administrasi atau surat kendaraan yang sudah melewati batas waktu juga dilakukan pemeriksaan, sehingga harus membayar pajak.
"Nanti akan (pelanggar) sidang, setelah menerima surat tilang nanti sidang. Pelanggar menghadiri tilang nanti membayar denda lewat Briva," ujarnya.
Sarwo berharap, adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, apa yang harus dipenuhi seperti surat kelengkapan atau surat administrasi yang harus dibawa.
Editor : Muri Setiawan