get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Bupati Bangka M Haris Didesak Segera Batalkan SK Darurat Penunjukan PT NMS

Mensos Tri Rismaharini Serahkan 51 Unit Kapal untuk Nelayan di Pulau Bangka

Selasa, 04 Juli 2023 | 18:59 WIB
header img
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyerahkan bantuan 51 unit kapal berkapasitas 5 Gross Tonnage (GT) kepada nelayan di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Selatan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Kapal ini sendiri memiliki kecepatan 30 Horse Power (HP) yang dapat dipacu dengan kecepatan maksimal 8 Knot dengan daya tampung ikan maksimal 2 ton. Total bantuan 51 unit kapal penangkap ikan 5GT ini senilai Rp13.230.862.000.


Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyerahkan bantuan 51 unit kapal berkapasitas 5 Gross Tonnage (GT) kepada nelayan di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Selatan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

“Harga normal kapal ini memakan biaya 400 juta rupiah Sehingga saya mencari cara bagaimana kalau warga sendiri yang membuat kapalnya. Dan saya dibantu Pak Yoyo pengusaha kapal. Jadi harganya bisa 50 persen. Jadi saya dapat bantu banyak di beberapa daerah. Saya berharap bantuan inidapat meningkatkan hasil tangkap nelayan untuk menopang perekonomian rakyat dari laut,” kata Mensos Tri Rismaharini dalam sambutannya.

Risma menegaskan bantuan kapal dan perlengkapan nelayan ini tidak boleh dijual oleh penerima bantuan. Menurutnya, dalam kondisi terdesak pun bantuan ini la yang dapat menopang ekonomi keluarga.

“Saya sampaikan saya bicara dengan para nelayan. Yang bisa merubah nasib seorang itu kita sendiri bukan orang lain. Karena itu jangan keterpaksaan apapun jangan menjual alat untuk usaha. Dikarena dengan alat ini kita bisa lebih sejahtera,kecuali diturunkan kepada anggota keluarganya,tapi bukan di jual," katanya.

Dia mengatakan kapal ini dilengkapi dengan GPS dan alat komunikasi sehingga dalam kondisi tersesat, nelayan dapat segera ditemukan dan dapat berkomunikasi antarnelayan dan tim daratan.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut