Apa Itu Haji Furoda, Bagaimana Aturannya di Indonesia? Biaya Hajinya Mencapai Rp231 Juta
Sabtu, 24 Juni 2023 | 18:10 WIB
Aturan Haji Furoda Berdasarkan Undang-Undang
Perihal Haji Furoda sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Jamaah calon haji yang mendapat undangan visa Haji Furoda dari Pemerintah Arab Saudi, wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sesuai undang-undang, Kementerian Agama tidak mengelola visa Haji Furoda atau Haji Mujamalah, kecuali visa haji kuota Indonesia dan haji plus.
Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolaan visa tersebut dibawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi.
Editor : Muri Setiawan