3. Berakal Sehat
Syarat sah menunaikan haji yang ketiga adalah berakal sehat atau tidak mengalami gangguan kejiwaan dan mampu berpikir dengan baik. Seorang muslim yang memiliki gangguan jiwa, hilang ingatan, tidak waras, atau gila tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.
Jadi seorang umat muslim yang ingin melaksanakan haji harus mampu berpikir runtut dan logis, serta memiliki kesiapan mental. Karena haji merupakan ibadah yang cukup panjang dan membutuhkan waktu cukup lama.
4. Seorang yang Merdeka
Syarat wajib haji yang keempat adalah harus wajib atau bukan merupakan budak yang masih terikat dengan majikannya. Perlu diketahui bahwa seorang umat muslim yang masih berstatus sebagai seorang budak, tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.
Yang dimaksud dengan merdeka di sini adalah seseorang yang memiliki kuasa atas dirinya sendiri dan bukan seorang hamba sahaya. Alasan kenapa seorang budak yang tidak merdeka tidak diwajibkan haji karena kalangan masyarakat tersebut dianggap tidak memiliki harta benda.
Sedangkan dalam rukun islam sudah ditunjukkan secara jelas bahwa haji merupakan ibadah yang wajib bagi umat muslim yang mampu. Jadi golongan hamba sahaya atau orang yang tidak memiliki kemerdekaan ini dianggap sebagai seseorang yang tidak mampu.
Editor : Muri Setiawan