PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Syarat wajib haji wajib untuk diketahui oleh umat muslim yang bercita-cita atau menginginkan untuk berangkat ke Tanah Suci. Haji sendiri merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan dalam agama Islam bagi mereka yang mampu. Tapi apa saja sebenarnya syarat wajib haji? Simak penjelasan berikut.
Setiap ibadah dalam agama Islam tentu memiliki beberapa syarat yang wajib dipenuhi, supaya ibadah tersebut sah. Misalnya seperti sholat, seorang yang ingin sah sholatnya maka wajib berwudhu terlebih dahulu. Begitu juga dengan ibadah haji, ada beberapa syarat wajib haji yang harus dipenuhi.
Haji sendiri merupakan rukun Islam yang kelima dan diwajibkan bagi umat islam yang mampu baik secara fisik, mental, maupun finansial.
Syarat Wajib Haji
1. Seorang Muslim atau Mualaf
Syarat wajib haji pertama yang harus dipenuhi adalah orang tersebut harus seorang muslim atau mualaf. Jadi jika ada seseorang yang melaksanakan ibadah haji tapi ia tidak beragama Islam, maka hajinya tidak akan dianggap sah.
Mualaf sendiri merupakan seseorang yang sebelumnya beragama lain, kemudian akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Jika orang tersebut sudah membaca syahadat dan resmi menjadi seorang muslim, baru ia boleh melaksanakan ibadah haji.
2. Sudah Dewasa atau Baligh
Syarat wajib haji berikutnya ialah baligh atau sudah mencapai usia kedewasaan berdasarkan syariat Islam. Perlu diketahui bahwa seorang muslim yang belum baligh atau belum dewasa tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah apapun, termasuk haji.
Jadi seorang muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji, harus sudah mencapai usia dewasa atau baligh. Dalam agama Islam sendiri dijelaskan, seorang anak bisa dikatakan baligh ketika sudah mencapai usia 15 tahun. Batasan usia ini berlaku untuk anak laki-laki maupun perempuan.
Terdapat catatan khusus syarat wajib haji untuk jamaah perempuan yang sudah baligh yaitu harus didampingi oleh mahramnya. Yang dimaksud dengan mahram di sini bisa jadi seorang suami, ayah, atau saudara kandung laki-laki.
3. Berakal Sehat
Syarat sah menunaikan haji yang ketiga adalah berakal sehat atau tidak mengalami gangguan kejiwaan dan mampu berpikir dengan baik. Seorang muslim yang memiliki gangguan jiwa, hilang ingatan, tidak waras, atau gila tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.
Jadi seorang umat muslim yang ingin melaksanakan haji harus mampu berpikir runtut dan logis, serta memiliki kesiapan mental. Karena haji merupakan ibadah yang cukup panjang dan membutuhkan waktu cukup lama.
4. Seorang yang Merdeka
Syarat wajib haji yang keempat adalah harus wajib atau bukan merupakan budak yang masih terikat dengan majikannya. Perlu diketahui bahwa seorang umat muslim yang masih berstatus sebagai seorang budak, tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.
Yang dimaksud dengan merdeka di sini adalah seseorang yang memiliki kuasa atas dirinya sendiri dan bukan seorang hamba sahaya. Alasan kenapa seorang budak yang tidak merdeka tidak diwajibkan haji karena kalangan masyarakat tersebut dianggap tidak memiliki harta benda.
Sedangkan dalam rukun islam sudah ditunjukkan secara jelas bahwa haji merupakan ibadah yang wajib bagi umat muslim yang mampu. Jadi golongan hamba sahaya atau orang yang tidak memiliki kemerdekaan ini dianggap sebagai seseorang yang tidak mampu.
5. Istitha’ah atau Mampu
Terakhir syarat wajib haji yang harus dipenuhi umat muslim yang ingin melaksanakan haji adalah istitha’ah atau mampu. Yang dimaksud mampu di sini adalah mampu secara fisik, mental, maupun keuangan atau finansial. Karena haji merupakan ibadah yang membutuhkan banyak persiapan.
Pertama jamaah harus siap secara fisik, karena ibadah haji bisa memakan waktu hingga 40 hari. Cuaca di Arab Saudi juga cukup berbeda dengan cuaca di Indonesia. Jadi jika tubuh tidak dalam keadaan sehat, dikhawatirkan jamaah akan jatuh sakit selama masa ibadah.
Terakhir umat muslim yang ingin melaksanakan haji harus siap secara finansial atau keuangan. Karena ibadah haji dilaksanakan di Arab Saudi, yang mana letaknya cukup jauh dari Indonesia. Untuk pergi kesana dan tinggal beberapa saat tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Demikianlah uraian tentang syarat wajib haji. Jadi, bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah haji, pastikan bisa memenuhi kelima syarat di atas.
Wallahu'alam
Editor : Muri Setiawan