get app
inews
Aa Text
Read Next : 38.720 Jamaah Asal Indonesia Kedapatan Pakai Visa Non Haji

Ibadah Haji Wajib Bagi yang Mampu, Mengapa Demikian?

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:19 WIB
header img
Kewajiban muslim untuk berhaji mempunyai syarat tertentu, dimana salah satunya adalah ditujukan bagi mereka yang mampu. Mengapa demikian?. Temukan jawabannya berikut ini. Foto: Ilustrasi/Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, yang mana pelaksanaannya diwajibkan untuk seluruh umat muslim. Namun, kewajiban muslim untuk berhaji mempunyai syarat tertentu, dimana salah satunya adalah ditujukan bagi mereka yang mampu. Mengapa demikian?

Dalam buku Fiqih Sunnah 3, Sayyid Sabiq menyebutkan para ulama sepakat bahwa haji diwajibkan bagi muslim yang memenuhi sejumlah syarat wajib yang sudah ditentukan oleh syariat Islam, yang mana diantara syaratnya yakni mampu. Dalam Al Qur’an surah Ali Imran ayat 97 Allah SWT menjelaskan bahwa haji disyaratkan bagi yang mampu.


وَلِلَّهِعَلَىالنَّاسِحِجُّالْبَيْتِمَنِاسْتَطَاعَإِلَيْهِسَبِيلًا ۚ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah,” (Q.S Ali Imran; 97).

Tentunya, bukan tanpa sebab mengapa haji disyariatkan bagi kaum muslim yang mampu, melainkan Allah SWT mengetahui dan memahami bahwa kondisi para hambanya berbeda-beda.

Melalui kitab Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali menjelaskan mampu dalam syarat wajib haji dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, mampu secara langsung. Maksudnya adalah mampu melaksanakan ibadah haji karena sehat secara jasmani dan rohani, sehingga perjalanannya lancar dan aman tanpa ada bahaya apapun, dan mempunyai harta yang cukup untuk bekal perjalanan serta nafkah untuk keluarga yang ditinggalkan.

Kedua, mampu dalam membiayai orang lain untuk melaksanakan haji dengan mengatasnamakan dirinya apabila muslim yang hendak berhaji itu sakit parah atau lumpuh yang tak bisa bergerak lagi. Namun, dalam melakukan hal ini juga ada syaratnya, yakni orang lain yang menggantikannya harus sudah menunaikan haji bagi dirinya sendiri.


Dikutip dari buku Fiqih Sunnah 3 Sayyid Sabiq dan buku Dakwah bil Qolam karya Muhammad Mufid, terdapat beberapa kriteria mampu menunaikan ibadah haji, yakni sebagai berikut:

1. Memiliki Bekal dan Kendaraan

Seseorang yang dirasa sudah mampu untuk melaksanakan ibadah haji maka juga harus memiliki bekal, contohnya seperti harta untuk menunjang kesehatan selama di Tanah Suci Mekkah, juga nafkah untuk keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, seseorang yang hendak berhaji juga harus memiliki kemampuan dalam hal kendaraan untuk pergi ke Tanah Suci dan pulang ke kampung halaman, baik itu melalui jalur darat, laut, maupun udara.

2. Sehat Secara Fisik

Dalam melaksanakan ibadah haji dibutuhkan kondisi fisik yang fit dan prima karena jemaah akan banyak bergerak dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya seperti saat melaksanakan tawaf, sa'i, melontar jumrah, mabit, wukuf di Padang Arafah, dan sebagainya.

Apabila seseorang tidak mampu secara fisik dalam melaksanakan ibadah haji karena faktor lanjut usia seperti pikun atau sakit parah lainnya, maka wajib bagi dirinya untuk meminta orang lain agar melakukan haji sebagai ganti darinya jika ia memiliki kemampuan harta.

3. Memiliki Ilmu yang Cukup

Calon jemaah haji harus memiliki ilmu, sehingga beberapa bulan sebelum keberangkatan biasanya akan mengikuti rangkaian manasik haji. Hal ini dilakukan agar calon jemaah haji semakin yakin dan benar-benar dikerjakan dengan niat karena Allah SWT.

4. Jalan Menuju Makkah Aman

Kriteria mampu dalam melaksanakan ibadah haji juga dapat dilihat dari jalan menuju Makkah atau Tanah Suci yang sudah dipastikan aman, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi hartanya. Seseorang dikatakan mampu apabila dirinya tidak lagi memiliki kekhawatiran akan terjadinya perampokan ketika melakukan perjalanan.

5. Tidak Ada Penghalang untuk Melakukan Perjalanan Haji

Mampu dalam berhaji apabila orang tersebut sudah benar-benar yakin bahwa tidak ada penghalang untuk melakukan perjalanan, seperti penahanan atau takut penguasa zalim melarang orang-orang pergi haji.

Beberapa hal diatas menjadi jawaban dari pertanyaan mengapa ibadah haji diwajibkan hanya untuk orang yang sudah mampu. Alasannya, karena mampu telah menjadi syarat wajib haji dan telah diperintahkan Allah SWT melalui firman-Nya bersamaan dengan turunnya perintah menunaikan ibadah haji.

Demikian ulasan tentang mengapa ibadah haji wajib bagi yang mampu. Semoga bermanfaat!

Wallahu’alam

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut