Sementara itu, Ketua PN Mentok Iwan Gunawan menjelaskan dengan adanya kerjasama ini, masyarakat dan instansi penegak perda tidak perlu lagi jauh ke PN Sungailiat dalam memproses penegakan perda. Akan tetapi, semua sudah bisa dilakukan di PN Mentok.
"Kita hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat dalam hal yudikatif. Masyarakat tidak perlu lagi ke Sungailiat, begitu juga aparatnya Pol PP dalam hal penegakan Perda. Kami juga siap buka diri untuk masyarakat dalam mengurus berkas administrasi," katanya.
"Misalnya ada yang mau urus berkas ke dinas capil, tapi membutuhkan data tambahan dari PN, itu sudah bisa diurus ke kita. Kami hadir semata-mata membantu, kami siap bersinergi dengan pemda dalam hal mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan