Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bangka Barat Sudah Terima SPDP 2 Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur 

Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:53 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Kejari Bangka Barat Sudah Terima SPDP 2 Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur 
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Johan Ciptadi . Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Johan juga menanggapi terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mentok pada bulan Mei 2023 lalu. Dia mengatakan perkara tersebut masih bergulir dan pihaknya juga telah menerima SPDP dari penyidik kepolisian. 

"Kalau untuk persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Mentok, bentuk kasusnya hampir sama yang terjadi di Tempilang. SPDP sudah kita terima dari penyidik, sekarang kita masih menunggu berkas perkara dari penyidik untuk tahap pertama," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut