BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Mentok, Arief Jananto. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu siswanya berinisial AHH.
Selain melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah, pihak Satreskrim Polres Bangka Barat juga melakukan pemanggilan terhadap rekan sekolah korban dan sejumlah guru.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki Abprizon menyampaikan pemanggilan dijadwalkan pada Senin (12/6/2023) sore ini.
"Dipanggil sebagai saksi, tapi beberapa orang juga bakal dijadwalkan dimintai keterangan. Mungkin hari rabu ada beberapa orang lagi yang bakal kami mintai keterangan," kata Ipda Riki Abprizon.
Editor : Muri Setiawan