Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapas Pangkalpinang Perluas Kelurahan Binaan ke Sektor Perikanan, Bangun Dermaga Sungai Kulan
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak Bawah Umur, Resedivis Curas dan Anirat Ditangkap Polisi di Sungailiat

Senin, 10 Januari 2022 | 15:28 WIB
  • author Haryanto
Cabuli Anak Bawah Umur, Resedivis Curas dan Anirat Ditangkap Polisi di Sungailiat
Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (Foto : ist)

Sebelumnya, pelaku pernah melakukan tindak kejahatan diantaranya melakukan pencurian kekerasan (curas) pada 9 Maret 2017 lalu. Pelaku ini juga pernah melarikan diri dari sel tahanan Polsek Bukit Intan pada 27 Juni 2020 lalu, pelaku berhasil diringkus setelah dilumpuhkan dengan timah panas. 

Jahu sebelumnya, ii juga terlibat pembacokan terhadap tiga orang, peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2011. Dia kemudian ditangkap dan dihukum.

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut. (Foto : ist).

Editor: Haryanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut