get app
inews
Aa Read Next : Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK

Cabuli Anak Bawah Umur, Resedivis Curas dan Anirat Ditangkap Polisi di Sungailiat

Senin, 10 Januari 2022 | 15:28 WIB
header img
Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (Foto : ist)

Sebelumnya, pelaku pernah melakukan tindak kejahatan diantaranya melakukan pencurian kekerasan (curas) pada 9 Maret 2017 lalu. Pelaku ini juga pernah melarikan diri dari sel tahanan Polsek Bukit Intan pada 27 Juni 2020 lalu, pelaku berhasil diringkus setelah dilumpuhkan dengan timah panas. 

Jahu sebelumnya, ii juga terlibat pembacokan terhadap tiga orang, peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2011. Dia kemudian ditangkap dan dihukum.

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut. (Foto : ist).

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut