PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi berhasil mengamankan seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang - Mentok, pada Kamis (8/6/2023) dini hari. Pelaku yang berinisial PA (33) diamankan Tim Jatanras Polda Babel, usai kedapatan menggasak sebuah laptop milik tamu hotel.
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Abdul Somad Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (9/6/2023).
Jojo menerangkan, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi tentang adanya tindak pidana pencurian sebuah laptop milik seorang tamu hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok.
Kemudian, lanjut Jojo, Tim Jatanras Polda Babel langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Dari keterangan, korban mengalami kehilangan berupa satu unit laptop merek HP dengan kerugian total sebesar 15 juta rupiah," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan