get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 932 Butir Ekstasi, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Satpam Hotel Diringkus Tim Jatanras Polda Babel usai Gasak Laptop Milik Tamu

Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:12 WIB
header img
Pelaku yang berinisial PA (33) diamankan Tim Jatanras Polda Babel, usai kedapatan menggasak sebuah laptop milik tamu hotel. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi berhasil mengamankan seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang - Mentok, pada Kamis (8/6/2023) dini hari. Pelaku yang berinisial PA (33) diamankan Tim Jatanras Polda Babel, usai kedapatan menggasak sebuah laptop milik tamu hotel. 

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Abdul Somad Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (9/6/2023).

Jojo menerangkan, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi tentang adanya tindak pidana pencurian sebuah laptop milik seorang tamu hotel di kawasan Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok. 

Kemudian, lanjut Jojo, Tim Jatanras Polda Babel langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. 

"Dari keterangan, korban mengalami kehilangan berupa satu unit laptop merek HP dengan kerugian total sebesar 15 juta rupiah," kata Jojo. 

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian laptop tersebut usai mendapatkan petunjuk CCTV di salah satu Toko Laptop yang ada di Kota Pangkalpinang. 

"Jadi, pelaku ini diketahui dari adanya rekaman CCTV pada saat pelaku menawarkan satu unit laptop di toko laptop tersebut," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti laptop yang belum sempat dijual pelaku, di kontrakannya di Jalan Mustika II Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan. 

Sementara itu, terkait kronologi pencurian, kata Jojo, pelaku mengambil satu buah tas berisi laptop yang diletakkan korban di tiang teras salah satu gedung hotel pada saat korban sedang ada acara di tempat tersebut. 

Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil tas korban dan menyembunyikan tas berisi laptop tersebut ke dalam boks motor milik pelaku dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. 

"Saat ini pelaku berikut barang bukti laptop dan lainnya sudah diamankan di Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut