Bahkan, terdapat sebuah video yang berdurasi 2 menit 50 detik menunjukkan pengakuan Amri sebagai wartawan iNews TV kepada masyarakat Kecamatan Parittiga. Video tersebut kini telah beredar luas di masyarakat.
"Jadi, pelaku Amri ini mengirimkan whatsapp berupa foto tambang yang sudah tidak beroperasi, dengan keterangan tambang illegal. Kemudian terjadilah komunikasi antara rekan saya Asen dengan pelaku tadi. Artinya disitu korban mengerti lah agar berita tidak diterbitkan," kata Rudi Fitrianto, Sabtu (3/6/2023).
Rudi Fitrianto mengatakan yang bersangkutan telah berulangkali diduga telah melakukan pemerasan atau meminta bantuan kepada masyarakat penambang di wilayah Kecamatan Parittiga.
"Sering, lebih dari sekali. Sering datang ke tambang-tambang warga Parittiga sekitar situ. Warga masih baik sebenernya, kalau ada mereka bagi. Dengan Asen ini, Amri ini minta dibantu uang untuk bayar kontrakan. Bukti chat ada semua ini," tuturnya.
Pihaknya lanjut Rudi Fitrianto, kemudian melaporkan kejadian dugaan pemerasan tersebut ke Polsek Jebus pada Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Sekitar jam 8 malam kita melapor ke Polsek. Kita sudah buat laporan, yang jelas korban Asen ini sudah dimintai keterangan kemudian saksi juga. Kemungkinan hari ini saya juga akan dimintai keterangan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan