PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo membenarkan adanya anggota Polres Bangka Selatan mengamankan seorang nelayan Warga Rias Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung pada Minggu (28/5/2023) siang.
Hal itu diduga merupakan buntut perusakan Ponton Isap Produksi (PIP) di Perairan Rias.
Diketahui sebelumnya beredar video penangkapan nelayan oleh anggota Polres Bangka Selatan yang ramai-ramai ditolak ibu-ibu.
Dalam video tersebut terlihat ibu-ibu tidak terima seorang nelayan diamankan dan menduduki sebuah mobil diduga milik anggota polisi.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo membenarkan atas kejadian tersebut dan seorang nelayan saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan.
"Jadi untuk anggota disana dalam hal ini untuk yang diamankan itu, yang diduga melakukan pengrusakan terhadap PIP yang bekerja di IUP PT Timah sesuai dengan SPK yang terbit di Perairan Desa Rias," kata Jojo Minggu (28/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan seorang nelayan yang diamankan untuk diminta keterangan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Pengamanan dilakukan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, karena untuk hindari, adanya bentrok antara kedua belah pihak, dalam hal ini pihak dari nelayan yang kontra dari batu perahu, dan penambang yang mana sudah mengantongi surat dari PT timah," ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga untuk untuk tidak berbuat anarkis dan melakukan tindak pidana, agar tidak ada gesekan.
Sejauh ini Jojo menuturkan kondisi masih dalam keadaan kondusif di Bangka Selatan, walaupun ada beberapa warga masih menunggu di Polres Bangka Selatan hingga malam hari ini.
"Untuk pengamanan di sana, gabungan antara TNI dan Polri," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan