get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Memindahkan WhatsApp ke HP Baru Tanpa Verifikasi

Mengenal Approve New Participant, Fitur Terbaru WhatsApp

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:15 WIB
header img
Jika selama ini, pengguna WA yang mendapatkan link tautan atau undangan, bisa dengan mudah bergabung di suatu grup WA. Kini, hal itu tidak bisa terjadi begitu mudahnya. Karena ada fitur Approve New Participant. Foto: Pinterest

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Mengenal Fitur Approve New Participant wajib diketahui oleh para pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Fitur yang dirilis oleh Meta Platform Inc. (induk perusahaan Facebook, WhatsApp dan Instagram) pada April 2023 ini, ternyata sangat berguna dalam grup WA.

Admin grup WA, kini dapat memfilter siapa saja pengguna WA yang dapat masuk ke grup yang dibuat. Artinya, akses data pengguna di grup tidak bisa sembarangan lagi didapat oleh anggota grup yang tidak dikenal.

Jika selama ini, pengguna WA yang mendapatkan link tautan atau undangan, bisa dengan mudah bergabung di suatu grup WA. Kini, hal itu tidak bisa terjadi begitu mudahnya. 

Sebelum bisa bergabung di grup, pihak yang mendapat undangan atau tautan link grup harus menunggu terlebih dahulu, sampai admin grup memutuskan menerima atau menolak permintaan tersebut.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan fitur Approve New Participant ini? Berikut ini caranya:

  1. Buka WhatsApp di ponsel Anda dan pilih grup yang ingin Anda aktifkan pengaturan ini.
  2. Ketuk nama grup WhatsApp di bagian atas layar Anda dan gulir ke bawah hingga Anda melihat opsi Pengaturan Grup.
  3. Setelah memilih Pengaturan Grup, Anda akan melihat opsi yang disebut Setujui Peserta Baru. Secara default, pengaturan ini dinonaktifkan. Untuk mengaktifkannya, ketuk opsi tersebut dan tekan Aktif.

Nah, itu tadi fitur terbaru WhatsApp yakni Approve New Participant, yang sejatinya difungsikan untuk menjaga keamanan pengguna WA di dalam grup. Semoga bermanfaat!

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut