Pemprov Babel Kucurkan Dana Hibah Sebesar Rp40 miliar, 70 Persen untuk Rumah Ibadah

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan mengucurkan dana hibah sebesar Rp40,3 miliar. 70 persen peruntukkannya untuk pembangunan dan rehabilitasi tempat ibadah di daerah.
Kepala Biro Kesra Pemprov Babel, Saimi mengatakan dana hibah sebesar Rp40,3 miliar dikhususkan untuk 261 proposal yang sudah lulus verifikasi dari 600 proposal yang masuk sebelumnya.
"Dana hibah kita banyak peruntukannya, namun 70 persennya tetap untuk rehab pembangunan tempat ibadah," kata Saimi, Sabtu (20/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan selain untuk rumah ibadah dana hibah juga banyak digunakan untuk kegiatan LPTQ yang menghabiskan Rp1,9 miliar
"Tahun lalu dana hibah yang kita kucurkan sedikitnya Rp60 juta dan paling banyak Rp1,9 miliar untuk kegiatan LPTQ karena membawa tim kaidah, qori-qoriah, hafiz-hafizah dan pembinaan dewan hakim," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan