Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi Usai Curi Udang Vaname di Tambak

Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:27 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
2 Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi Usai Curi Udang Vaname di Tambak
Kedua orang pelaku pencurian udang Vaname saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. Foto: Istimewa.

Saat diamankan Polisi dan dilakukan pemeriksaan, akhirnya kedua pemuda ini mengakui jika keduanya telah melakukan pencurian udang Vaname.

"Dari hasil pemeriksaan awal kemudian ke 2 pemuda tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian udang vaname dengan cara menggunakan jaring udang yang berada di tambak tersebut," ujar Ipda. Edman Furkon.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Bateng beserta sejumlah barang bukti berupa 2 karung udang vaname seberat 44 kg, Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, 2 buah jaring, dan barang bukti lainya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kemudian pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut