Catur Prasetyo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mendapatkan kiriman ganja dari Provinsi Aceh.
"MI ini sebagai kurir, ini masih kita dalami. Nama pengirim paket masih samar, tersangka ini hanya mengambil di ekspedisi. Ini masih kita kembangkan lagi. Ini kalau di uangkan 5 juta perkilogram. Jadi ini kurang lebih 10 kilogram," tuturnya.
Sementara, pelaku Muhammad Idris mengaku ganja ini diedarkan ke kalangan anak-anak tongkrongan di wilayah Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
"Kawan kami yang menghubungi (pengirim), orang pait juga, sama -sama, dia modalin kami tukang ngambilnya. Bukan yang tertera di paket (pengirim), itu nama samaran, ganja nih untuk edar di Muntok, sasarannya pemuda tongkrongan," kata Muhammad Idris.
Editor : Muri Setiawan