get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Jebloskan Sekda ke Bui, Mantan Kajari Bangka Selatan Kini Jabat Kajari Jakarta Pusat

Dua Terpidana Kasus Tipikor BPRS Toboali Dieksekusi Jaksa Eksekutor Kejari Basel

Kamis, 06 Januari 2022 | 19:56 WIB
header img
Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus, Zulkarnaen Harahap. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

"Sedangkan untuk Nazwien divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp462.917.931 subsider 2 tahun penjara," ucapnya.

Setelah melakukan eksekusi penahanan tersebut, Jaksa Eksekutor Kejari Bangka Selatan akan melakukan penagihan pembayaran denda serta uang pengganti kepada kedua terpidana, untuk selanjutnya disetor ke Kas Negara.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut