get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Bawaslu Bateng Sampaikan Sejumlah Saran Perbaikan dalam Pleno Terbuka DPSHP

Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:13 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengikuti Pleno terbuka DPSHP KPU Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Dari saran perbaikan yang telah disampaikan tersebut, KPU Kabupaten Bateng pun langsung menindaklanjutinya dan melakukan penghapusan terhadap data pemilih ganda. Sedangkan terhadap pemilih baru yang direkomendasikan untuk dimasukkan dalam daftar pemilih Kabupaten Bateng, akan ditindaklanjuti secara tertulis karena terjadi kegandaan antar provinsi. Hal ini dikarenakan harus dilakukan penghapusan terlebih dahulu di daftar pemilih di provinsi terdaftar.

Ketua KPU Kabupaten Bateng, Rusdi menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Bawaslu Kabupaten Bateng yang telah menyampaikan saran perbaikan dalam rapat pleno terbuka tersebut.

"Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Bateng yang sudah menyampaikan sejumlah saran perbaikan. Inilah tujuan dari rapat pleno terbuka ini guna mendapat tanggapan dan masukan dari berbagai pihak agar data pemilih kita semakin valid," ujarnya.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bateng pada rapat pleno terbuka tersebut sebanyak 141.851 yang tersebar di 548 TPS terdiri dari 72.761 laki-laki dan 69.090 perempuan yang tersebar di Kecamatan Koba sebanyak 30.902 pemilih, Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 30.869 pemilih, Kecamatan Sungaiselan sebanyak 26.067 pemilih, Kecamatan Simpangkatis sebanyak 18.902 pemilih, Kecamatan Namang sebanyak 12.280 pemilih, dan Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 22.831 pemilih.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut