get app
inews
Aa Read Next : Posisi Strategis Pemuda dalam Pesta Demokrasi 2024 Sebagai Emansipasi Menghadapi Bonus Demografi

Ajukan 25 Bacaleg, DPD Perindo Beltim Optimis Raih Minimal 3 Kursi DPRD Kabupaten

Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:02 WIB
header img
DPD Perindo Belitung Timur menyerahkan berkas pendaftaran 25 orang Bacaleg ke KPU Beltim. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id -  DPD Perindo Belitung Timur (Beltim) targetkan minimal 3 kursi DPRD Kabupaten pada perhelatan Pemilu 2024. Hal itu di sampaikan Ketua DPD Perindo Beltim, Hendro Liu, usai melakukan pendaftaran berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU Beltim pada Sabtu (13/5/2023).

Hendro berharap dapat meraih kursi sebanyak-banyaknya pada pemilu 2024 akan datang.

Dia menyampaikan, ada sebanyak 25 Bacaleg yang diajukan untuk 3 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Belitung Timur.

"Kami dari DPD Perindo Belitung Timur sudah menyelesaikan pendaftaran dan sudah dinyatakan 100 persen lengkap, dan semua itu sudah kami serahkan ke KPU Belitung Timur," ujar Hendro Liu.

Dia pun mengapresiasi seluruh kader Partai Perindo di Belitung timur atas suportnya, serta dari DPW Perindo dan DPP Perindo.

"Insya Allah, minimal tiga kursi," ucapnya.

DPD Perindo Beltim merupakan partai kelima yang mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke KPU Beltim. Pada hari sebelumnya juga sudah ada partai yang terlebih dahulu mendaftarkan bacalegnya, diantaranya PDI Perjuangan, PKS, Nasdem, dan PAN.

Terpisah, Anggota KPU Beltim Divisi Teknis Penyelenggara, Yuli Restuwardi menyampaikan jelang dua hari batas pengajuan berkas Bacaleg, pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 11.00 baru ada 5 parpol yang mengajukan Bacalegnya.

"Kami sudah terus berkomunikasi dengan pimpinan Partai, dan hari ini kami lihat sudah ada progres yang cukup signifikan, pagi tadi sudah kami terima berkas dari DPD Perindo Belitung Timur," ujarnya.

Dia juga menyampaikan sama seperti lainnya, tahapan selanjutnya yakni menunggu hasil akhir verifikasi berkas, yang akan disampaikan pada 23 Juni 2023.

"Jadi, ada waktu yang sangat panjang nanti, dimana KPU akan mengevaluasi berkas-berkas tadi untuk menilai keabsahan bacaleg," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut