get app
inews
Aa Text
Read Next : Merasa Terancam Pasca Aksi Penembakan oleh Brimob, Warga Desa Berang minta Kompolnas Bertindak

KPU Bangka Barat Ingatkan Caleg Hindari Dokumen Palsu

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:55 WIB
header img
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Harpandi menambahkan, hal tersebut pernah terjadi di KPU Kabupaten Bangka Barat, saat pembuatan SKCK, bakal calon legislatif tidak mengakui bahwa pernah diancam hukum oleh kejaksaan walaupun putus hanya tiga bulan.

"Karena tidak dicantumkan di SKCK itu, akhirnya surat dari pengadilan diterbitkan surat baik. Tiba-tiba diperjalanan ada tanggapan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan pernah terlibat hukum," ujarnya. 

"Hal seperti itu tidak perlu ditutup-tutupi dan mereka nanti juga punya kewajiban untuk mempublikasikan ke media masa bawah dia pernah dihukum. Dan diharapkan hal seperti ini tidak ada lagi," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut