BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Walau telah sepekan masa pendaftaran Calo Legislatif (Caleg) dibuka sejak 1 April 2023 lalu, untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. HIngga saat ini belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan calegnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Masa pendaftaran Caleg ini sendiri akan ditutup pada 14 April 2023 pukul 23.59 WIB.
"Dari tanggal 1 April 2023 sampai hari Senin (8/5/2023) ini masih nihil, dan belum ada informasi dari partai politik (parpol) terkait kapan akan mendaftarkan diri. Mungkin hari ini, nanti kami informasikan lagi," ujar Ketua KPU Kabupaten Bateng, Rusdi pada Senin (8/5/2023).
Rusdi mengatakan, dirinya belum dapat memprediksi kapan mulai ramainya parpol mendaftarkan para calegnya sebagai peserta pemilu serentak tahun 2024.
"Belum tau juga kapan punyanya parpol mendaftarkan calegnya sebagai peserta pemilu," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan