Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana BLUD RSUD Sejiran Setason
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Beban Gaji Rp700 Juta per Bulan, 300 PHL RSUD Sejiran Setason Muntok Terancam Dirumahkan

Rabu, 05 Januari 2022 | 19:58 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Alasan Beban Gaji Rp700 Juta per Bulan, 300 PHL RSUD Sejiran Setason Muntok Terancam Dirumahkan
Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason Muntok, dr. Rudi Faizul. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

Dengan kebijakan ini, diharapkan sebagai pemicu bagi para pegawai RSUD Sejiran Setason untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya. 

"RSUD Sejiran Setason butuh PHL yang loyal, patuh, rajin dan peka karena tidak butuh yang malas-malas dan lambat. Diharapkan ini pemicu semangat bekerja sebagai shock therapi, untuk lebih serius dan bersyukur sebagai PHL honorer di RSUD Sejiran Setason," katanya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut