get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana BLUD RSUD Sejiran Setason

Alasan Beban Gaji Rp700 Juta per Bulan, 300 PHL RSUD Sejiran Setason Muntok Terancam Dirumahkan

Rabu, 05 Januari 2022 | 19:58 WIB
header img
Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason Muntok, dr. Rudi Faizul. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

Dengan kebijakan ini, diharapkan sebagai pemicu bagi para pegawai RSUD Sejiran Setason untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya. 

"RSUD Sejiran Setason butuh PHL yang loyal, patuh, rajin dan peka karena tidak butuh yang malas-malas dan lambat. Diharapkan ini pemicu semangat bekerja sebagai shock therapi, untuk lebih serius dan bersyukur sebagai PHL honorer di RSUD Sejiran Setason," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut