Alasan Beban Gaji Rp700 Juta per Bulan, 300 PHL RSUD Sejiran Setason Muntok Terancam Dirumahkan

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Sebanyak 300 orang Pegawai Honorer Wisma Karantina atau Pekerja Harian Lepas (PHL) di RSUD Sejiran Setason Muntok, Kabupaten Bangka Barat, terancam dirumahkan.
Kontrak 300 pegawai ini telah habis per 31 Desember 2021 kemarin. Namun dari 300 pegawai tersebut, baru 20 orang pegawai yang kontraknya tidak akan diperpanjang. Itu pun pegawai honorer yang kinerjanya tidak maksimal.
"Sisanya yang 270-an itu, masih baik dibina bisa terekrut kembali kok. Semua tergantung Bupati nanti menilainya dengan objektif," kata Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason Muntok, dr. Rudi Faizul, Rabu (5/4/2022).
Menurutnya, optimalisasi honorer saat ini belum maksimal jika dibandingkan dengan anggaran untuk gaji yang harus dikeluarkan.
"Jujur saya akui, pegawai RSUD Sejiran Setason per Desember 2021 tercatat ada 530 staf, 185 PNS dan 345 PHL. Beban gaji honorer tersebut nyaris Rp700 juta perbulan, bisa dibayangkan setahun. Selama ini belum optimal terukur, kinerja PHL yang membantu PNS," ucapnya.
Sementara itu, kata Rudi, kondisi Kabupaten Bangka Barat yang kini tengah mengalami defisit sebesar Rp140 Miliar. Selain itu Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 berkurang Rp70 Miliar dibandingkan dengan DAU 2019 atau 2020.
"Saya selaku Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason dan Pak Kabag TU, berani ambil langkah ini. Untuk PHL dikumpulkan semua, untuk mendengar dengan seksama poin-poin tersebut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan