Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah DPS Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Tahun 2025 Bertambah 4.954
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Mei 2023 KPU Sudah Buka Pendaftaran Bacaleg, Ditutup Tanggal 13 Mei

Senin, 01 Mei 2023 | 14:33 WIB
  • author Bachtiar Rojab/ iNews.id
Mulai 1 Mei 2023 KPU Sudah Buka Pendaftaran Bacaleg, Ditutup Tanggal 13 Mei
KPU mulai membuka pendaftaran bakal Caleg DPR, DPRD, dan DPD untuk Pemilu 2023 mulai hari ini, 1 Mei 2023 hingga 13 Mei 2023 mendatang. Foto: Inews.id.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menegaskan daftar nama calon anggota DPR, provinsi maupun kabupaten/kota harus mendapat persetujuan dari pengurus pusat partai politik.

“Oleh karena itu, semua parpol peserta pemilu wajib menyampaikan surat keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama bakal calon anggota DPR, provinsi, kabupaten/kota semua tingkatan di semua dapil kepada KPU pusat,” kata Hasyim, Minggu (30/4/2023).
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut