PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengklaim 1.700 perusaahaan di Babel belum memenuhi hak-hak para pekerja.
Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Sari Kota Pangkalpinang, Senin (1/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Ketua SPSI Babel, Darusman Aswan mengatakan, saat ini pekerja di Babel sedang tidak baik-baik saja, lantaran banyak pelanggaran yang tidak teratasi.
"Misalnya upah di bawah minimum, belum terlindungnya oleh organisasi, belum terlindungnya oleh jaminan sosial, jaminan kesehatan, jam kerja tentang outsourcing adidaya sehingga ruang pekerja untuk mendapatkan peningkatannya agak sulit," kata Darusman, saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Sari Kota Pangkalpinang, Senin (1/5/2023).
Lebih Lanjut ia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggara rata-rata perusahaan yang tidak mempunyai serikat pekerja.
Sedangkan menurutnya untuk perusahaan yang mempunyai serikat pekerja, relatif sudah aman karena sudah mempunyai perjanjian kerja,
Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Sari Kota Pangkalpinang, Senin (1/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
"Tetapi di luar itu kita tidak bisa mendeteksi, tetapi kita temukan pelanggaran itu, justru yang banyak pelanggaran perusaan yang belum ada serikat pekerjanya karena tidak ada yang ngontrol," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan