Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Habib Bahar Memanas, Kuasa Hukum: Diem lu. Kurang ajar lu. Jagoan lu?!
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Habib Bahar bin Smith: Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Kini Kembali Ditahan di Polda Jabar

Selasa, 04 Januari 2022 | 12:41 WIB
  • author Muri Setiawan
Nasib Habib Bahar bin Smith: Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Kini Kembali Ditahan di Polda Jabar
Habib Bahar bin Ali bin Smith.(Foto:Dok MPI)

Ceramahnya beredar berupa video yang viral di media sosial, sehingga dianggap dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Habib Bahar juga telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi Darurat Covid Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya. 

Selama di dalam lapas, Habib Bahar bin Smith memukuli terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, karena masalah utang piutang pribadi sebesar Rp10 juta. Persoalan ini berakhir damai. 

Sebulan setelah bebas dari penjara Gunung Sindur, Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara Polda Jabar. Dia diduga melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 11 Desember 2021.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut