get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kode Etik Bawaslu Babel dan Bawaslu Pangkalpinang, Kuasa Hukum Minta Hakim Netral dan Adil

1.821 Baliho Tersebar di Wilayah Babel, Bawaslu: Hanya Ucapan, Belum Termasuk Pelanggaran Pemilu

Minggu, 09 April 2023 | 21:24 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Bangka Belitung saat memberikan keterangan pers terkait banyaknya baliho yang terpasang di wilayah Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai 1.821 baliho sosiasiliasi yang tersebar di 7 Kabupetan/Kota di Babel belum termasuk pelanggaran pemilu

Hal itu dinilai karena tulisan yang ada di baliho tersebut, belum terdapat ajakan untuk memilih paslon tertentu. 

"Jadi baliho hari ini ada 1.800-an, di  7 kabupetan/Kota di Bangka Belitung itu merupakan alat praga sosialisasi, kalau dalam peraturan KPU namanya APS. Jadi itu bisa diberlakukan ketika ia belum ditetapkannya masa pencalonan  atau calon dan belum juga diberlakukannya masa kampanye, jadi APS itu berisi sosialisasi diri, hanya bersifat ucapan, salah sataunya ucapan bulan Ramadan seperti saat ini," kata Anggota Komisioner Bawaslu Babel, Jafri, Minggu (9/4/2023). 

Lebih lanjut ia menuturkan, apabila terdapat baliho bertuliskan mengajak memilih paslon tertentu atau kampanye, baru akan dilakukan upaya hukum. 

"Sampai hari ini kita belum menemukan APS yang berisikan kampanye, sifanya  hanya sosialisasi, tidak ada ucapan bersifat mengajak memilih, kalau dia berisi mengajak memilih maka dia bisa dikatan berkampanye," ujarnya. 

Jafri melanjutkan, untuk menangai masalah baliho yang banyak bertebaran saat ini, KPU Babel harus bekoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja   (SAT Pol PP)  untuk melakukan penertiban baliho yang mengganggu tata kota. 

"Proses penanganan bagaimana, nanti kalau ada bertebaran alat peraga sosialisasi, maka KPU akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP apabila dia melanggar dalam konteks kurang etika dan mengganggu keindahan tata kota, maka akan dilakukan penindakan oleh Sat Pol PP," katanya. 

Terrcatat baliho dengan jumlah tertinggi saat ini ada di Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 648 baliho, dan diikuti Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 415 baliho, Pangkalpinang sebanyak 209 baliho, Bangka sebanyak 166 baliho, Belitung 155 baliho, Bangka Barat 144 baliho, dan Belitung Timur sebanyak 84 baliho. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut