get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK

Pelantikan PAW Pengawas Kelurahan Sinar Bulan

Rabu, 05 April 2023 | 19:38 WIB
header img
Panwascam Bukit Intan Kota Pangkalpinang menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu Pengawas Kelurahan Sinar Bulan, di Sekretariat Panwascam Bukit Intan, Rabu (05/04/2023). Foto: Ist.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Panwascam Bukit Intan Kota Pangkalpinang menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu Pengawas Kelurahan Sinar Bulan, di Sekretariat Panwascam Bukit Intan, Rabu (05/04/2023). Dhita Ristilana Febrianti dilantik oleh Sobarian selaku Ketua Panwascam Bukit Intan sebagai PAW Pengawas Kelurahan Sinar Bulan menggantikan Bima Janesa yang mengundurkan diri karena mendapat pekerjaan baru.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.30 wib ini dihadiri oleh Anggota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jafry, S.Pdi, M.Pd dan Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Novrian Saputra, SE, MM.

Usai melantik Dhita Ristilana Febrianti sebagai Pengawas Kelurahan Sinar Bulan, Ketua Panwascam Bukit Intan Sobarian menjelaskan bahwa pelantikan harus dilakukan secepatnya karena tugas pengawasan terus berjalan dengan tahapan yang beririsan.

“Pelantikan ini kami gelar sudah sesuai prosedur dan intruksi dari Bawaslu Kota Pangkalpinang karena saudara Bima Janesa mengundurkan diri setelah mendapat pekerjaan baru, kemudian kami mengundang Dhita untuk dikonfirmasi apakah dia bersedia dilantik sebagai pengawas kelurahan di sinar bulan karena saat rekrutmen pengawas kelurahan dirinya menempati nomor urut dua setelah bima, sehingga Dhita Ristilana Febrianti berhak untuk dilantik sebagi pengganti antar waktu pengawas kelurahan sonar bulan,” ujar Sobarian kepada wartawan.

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Novrian Saputra, SE, MM menyampaikan bahwa pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu harus dijalankan dengan ring gembira, sehingga pekerjaan yang berat akan mudah diselesaikan.

“Wilayah Sinar Bulan ini Dhita harus segera menyesuaikan, mengikuti arahan pimpinan di pengawas kecamatan atau Panwascam Bukit Intan,” ujar Novrian.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung Jafry, S.Pdi, M.Pd menjelaskan, sebagai anggota pengganti antar waktu harus tahu tugas dan wewenangnya dalam tugas pengawasan di tingkat kelurahan.

“Wilayah Sinar Bulan apalagi daerah pasar dan perbatasan merupakan wilayah rawan pelanggaran, sehingga pengawas kecamatan juga harus mengarahkan dengan baik pengawas kelurahan, agar tugas pengawasan berjalan dengan baik,” terang jafry dalam acara pelantikan.

Jafry menambahkan saat ini tahapan pemilu sudah berjalan beririsan, sehingga butuh pengawasan ekstra agar tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur.

“Saat ini tahapan sudah beririsan seperti tahapan penyusunan daftar pemilih sementara, ada lagi verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon anggota DPD dan masih beririsan verfak anggota parpol PRIMA, jadi kerja kita harus ekstra apalagi pengawas kelurahan sebagai ujung tombak pengawasan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Muhammad Aji Ahadian Ketua KUA Kecamatan Bukit Intan sekaligus sebagai rohaniawan dalam prosesi pelantikan, Kepala Sekretariat Panwascam Bukit Intan Zumriady, SH, dan sejumlah Pengawas Kelurahan yang ada di Kecamatan Bukit Intan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut