BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Andri, seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melayangkan laporan dugaan kasus penipuan yang menimpa dirinya ke Polsek Jebus, Senin (3/4/2023). Dalam masalah tersebut, Andri melaporkan Armen seorang warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa.
Salah satu petinggi partai di Kabupaten Babar ini menuturkan, kejadian berawal ketika dirinya membeli beberapa unit kendaraan roda empat dari luar daerah. Kemudian, Andri meminta bantuan Armen untuk mengurus balik nama, karena memang sudah kenal dekat.
"Sejak Maret 2022, sampai sekarang belum selesai. Saya tanya, dipulangkan BPKB dan STNK, tapi uangnya nggak ada. Terus saya minta urus lagi, tapi sampai saat ini tidak ada, uang sudah 2 kali saya kasih, belasan juta," ujar Andri.
Editor : Muri Setiawan