BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan di tahun 2021, berhasil menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.588.206.421.
Setoran PNBP tersebut diperoleh melalui bidang masing-masing di Kejari Bangka Selatan, dari berbagai sektor.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Intelijen, Michael YP Tampubolon didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus, Zulkarnaen Harahap mengatakan, PNBP terbesar yang telah disetor Kejari Bangka Selatan diperoleh bidang Tindak Pidana Umum (Pidum).
"Untuk PNBP di Bidang Pembinaan Sebesar Rp7.659.921, Bidang Pidsus Rp300 Juta, Bidang Pidum Rp2.164.910.000 terdiri dari denda perkara dan E-Tilang, dan Bidang PB3R sebesar Rp115.636.500," katanya, Sabtu (31/12/2021).
Selain terus berupaya menyelamatkan kerugian negara, Kejari Bangka Selatan, kata dia akan terus berupaya memaksimalkan PNBP pada tahun 2022 mendatang.
"Terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Kejari Bangka Selatan dibawah Kepemimpinan Ibu Mayasari dapat menutup akhir tahun ini dengan kinerja yang cukup memuaskan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan