PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023, cair mulai H-10 Idul Fitri.
Pemprov Babel sendiri sudah menyiapkan sebesar Rp50 miliar untuk pembayaran THR pegawai.
"Insya Allah paling cepat H-10 Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Provinsi akan membayar THR," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, M Haris, Jumat(31/3/2023)
Lebih lanjut ia menjelaskan rinciannya anggaran THR berdasarkan gaji Maret 2023 tersebut untuk pembayaran THR gaji PNS/P3K Rp25,9 miliar, pembayaran THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen PNS/P3K Rp12,7 miliar, pembayaran THR Pimpinan dan Anggota DPRD Babel Rp306 juta kemudian pembayaran THR gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) 3.969 orang Rp11,5 miliar.
Komponen THR yang dibayar itu, katanya, gaji pokok dengan tunjangan selama satu bulan, ditambah TPP 50 persen.
“Kalo lebaran 22 atau 23 April maka target kami 13 April sudah mulai membayar,” katanya.
Menurut dia, kecepatan pembayaran THR ini tergantung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Kalau bisa tanggal 13 April itu langsung, tergantung kesiapan OPD, kan anggaran sudah ada semua di OPD, sudah mempersiapkan anggaran untuk itu, tinggal mereka ajukan,” ujarnya.
Lanjut dia, yang sedang dinantikannya saat ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembayaran THR tersebut serta Surat Edaran (SE).
"Yang sedang kami modifikasi adalah Pergub kemudian Surat Edaran nanti kira-kira tanggal 13 itu kami akan keluarkan perangkat untuk pembayaran persyaratan itu," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan