PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat penerimaan Bea dan Cukai pada awal tahun 2023 di daerah itu mengalami penurunan.
Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi mengatakan, hal itu disebabkan terjadi penurunan Harga Referensi Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang sangat signifikan dibanding bulan Februari 2022.
“Penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp10,44 M atau 59,16 persen dari target atau turun yang cukup dalam 69,92 persen (yoy),” kata Edih, Rabu(22/3/2023)
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil mencapai Rp43,73 M atau 39,26 persen dari target, tumbuh sebesar 15,24 persen (yoy).
Pertumbuhan tertinggi ada pada pos Kesehatan, Perlindungan Sosial, dan Keagamaan yang disebabkan oleh kenaikan PNBP Pendapatan Pelayanan Pertanahan di lingkup Kementerian ATR/BPN.
“Realisasi Belanja Negara di Babel sampai dengan 28 Februari 2023 mencapai Rp1,37 triliun atau 14,02 persen dari target, terkontrasksi sebesar 2,79 persen (yoy),” ujarnya.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga berhasil mencapai Rp283,63 miliar atau 10,34 persen dari pagu, tumbuh sebesar 32,58 persen (yoy). Belanja Pegawai tumbuh 5,13 persen (yoy) disebabkan kenaikan Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK di lingkup BKKBN, Kemenag, RRI, TVRI, dan KKP.
“Belanja Barang tumbuh 81,37 persen (yoy) disebabkan adanya kenaikan Belanja Barang Non Operasional di lingkup Bawaslu dan KPU untuk Honorarium Panwaslu dan Pembentukan Badan Adhoc. Modal belanja tumbuh 73,59 persen (yoy) disebabkan adanya kenaikan Belanja Modal Gedung dan Bangunan, yaitu dalam lingkup PUPR untuk Pekerjaan Rumah Susun RSUD Ir.Soekarno (RSUD Provinsi)," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan