BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Edi Purwanto ayah dari Hafizah, bocah 8 tahun yang menjadi korban pembunuhan keji di kebun sawit di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Hal itu dikatakan Edi, usai rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polda Babel, Selasa (21/3/2023).
"Ya, kami minta hukum seberat-beratnya dari pihak berwajib. Karena sudah kelakuannya seperti itu, proses lah hukum itu jangan memandang anak-anak atau masih di bawah umur," ujarnya.
Edi menilai, perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku tidak wajar untuk anak-anak seusianya.
"Setelah melihat rekonstruksi tadi, untuk seusia dia (pelaku) sudah tidak wajar lagi, tapi pemikirannya sudah sekeji itu. Kalau sudah dewasa itu mungkin jelas dendam atau apa, tapi untuk anak seusia itu gak tau itu apa motif atau penyebabnya melakukan itu, belum tahu pasti, belum ada konfirmasi dari kepolisian," kata Edi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun, yang diketahui bernama Hafizah, pada Selasa (21/3/2023).
Sedikitnya 19 adegan diperagakan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pelaku, kemudian di sebuah jalan tempat pelaku mengajak korban pergi, lalu pengambilan barang bukti berupa karet ban di sebuah aliran air.
Editor : Muri Setiawan