Kronologi Lengkap Pembunuhan Hafizah, Bocah 8 Tahun yang Tewas Mengenaskan di Bangka Barat
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:49 WIB
Tersangka akan disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 80 Ayat (1) undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana 20 Tahun penjara.
Editor : Muri Setiawan