get app
inews
Aa Read Next : FJN 2024 Sukses Digelar, Band Tipe-X Bius Puluhan Ribu Penonton

Keluarga Serahkan Proses Hukum Kepergian Hafizah ke Pihak Kepolisian

Rabu, 15 Maret 2023 | 22:14 WIB
header img
Edi Purwanto, ayah Hafizah bocah 8 tahun yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh tetangganya sendiri. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Hafizah (8) bocah perempuan yang ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (9/3/2023) lalu. 

Pelaku ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Ditriskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), serta Bareskrim Polri pada Selasa (14/3/2023) malam. 

Edi Purwanto (39), selaku ayah dari korban menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib. 

"Isu-isu penangkapan saudara AC, kami serahkan ke pihak yang berwajib. Karena kasus ini memang mereka yang menangani, dari pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Edi Purwanto saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (15/3/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut