Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Serahkan Proses Hukum Kepergian Hafizah ke Pihak Kepolisian

Rabu, 15 Maret 2023 | 22:14 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Keluarga Serahkan Proses Hukum Kepergian Hafizah ke Pihak Kepolisian
Edi Purwanto, ayah Hafizah bocah 8 tahun yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh tetangganya sendiri. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Hafizah (8) bocah perempuan yang ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (9/3/2023) lalu. 

Pelaku ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Ditriskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), serta Bareskrim Polri pada Selasa (14/3/2023) malam. 

Edi Purwanto (39), selaku ayah dari korban menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib. 

"Isu-isu penangkapan saudara AC, kami serahkan ke pihak yang berwajib. Karena kasus ini memang mereka yang menangani, dari pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Edi Purwanto saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (15/3/2023). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut