get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian Mati, Adat Belitung Timur yang Masih Dipertahankan Masyarakat

Pemkab Belitung Timur Siapkan SOP Penertiban Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadan

Rabu, 08 Maret 2023 | 16:37 WIB
header img
Bupati Beltim, Burhanudin. Foto: Istimewa

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin alias Aan menginstruksikan kepada instansi terkait untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan digunakan dalam melakukan penertiban tempat-tempat hiburan malam, terutama menjelang bulan Ramadan.

Ini disampaikan Aan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Beltim, di Auditorium Zahari MZ, Selasa (07/03/2023).

“Untuk tempat hiburan, kita sedang susun prosedurnya dan nanti akan kita berikan edaran juga terkait tempat hiburan sepanjang bulan Ramadan ini,” kata Aan.

Aan juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penertiban kepada tempat-tempat hiburan, yang tidak miliki izin atau menyalahgunakan izin usaha mereka. 

Namun ia juga menambahkan, penertiban ini tidak dalam rangka menghambat investasi di Kabupaten Belitung Timur.

“Jadi dalam rakor ini kita juga melakukan kesepakatan dengan berbagai pihak terkait penertiban tempat hiburan ini,” ucap Aan

“Namun penertiban ini bukan langkah untuk menghambat orang berinvestasi, silahkan orang berinvesstasi, tetapi dilakukan dengan benar dan sesuai dengan izin-izin yang telah diberikan,” ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut