get app
inews
Aa Read Next : Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Pemkab Belitung Timur Siapkan SOP Penertiban Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadan

Rabu, 08 Maret 2023 | 16:37 WIB
header img
Bupati Beltim, Burhanudin. Foto: Istimewa

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin alias Aan menginstruksikan kepada instansi terkait untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan digunakan dalam melakukan penertiban tempat-tempat hiburan malam, terutama menjelang bulan Ramadan.

Ini disampaikan Aan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Beltim, di Auditorium Zahari MZ, Selasa (07/03/2023).

“Untuk tempat hiburan, kita sedang susun prosedurnya dan nanti akan kita berikan edaran juga terkait tempat hiburan sepanjang bulan Ramadan ini,” kata Aan.

Aan juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penertiban kepada tempat-tempat hiburan, yang tidak miliki izin atau menyalahgunakan izin usaha mereka. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut