Pelaku berhasil kembali diringkus pada jam 01.30 wib di sebuah pondok kebun di Desa Lubuk Bangka Tengah.
"Yang bersangkutan tertangkap sedang tidur di lokasi sebuah pondok bangunan kayu perkebunan sawit, Desa Lubuk Besar sehingga langsung diamankan dengan posisi tangan diborgol dan segera diamankan serta dibawa kembali ke Lapas Pangkalpinang," katanya.
Saat diamankan, tersangka juga membawa sejata tajam jenis parang dan gunting saat tidur.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin menyatakan pada pukul 04.45 tim pencarian sudah membawa Sulthon ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Lebih lanjut ia menuturkan keberhasilan penangkapan Sulthon tercapai atas kerjasama yang baik dengan tim gabungan yang terdiri atas Satreskim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubuk Besar.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka Tengah beserta jajarannya, atas dukungan dan kerjasamanya dalam mengejar dan menangkap kembali pelarian warga binaan dari Lapas Tuatunu," katanya.
Editor : Muri Setiawan