Ia menambahkan, saat ini menerima kunjungan masyarakat Kelurahan Sungaiselan merupakan tanggungjawab DPRD sebagai perwakilan rakyat di tingkat Kabupaten dalam mengawal aspirasi.
Menurutnya, Kelurahan Sungaiselan sendiri sudah selayaknya dimekarkan menjadi desa mandiri, karena dinilai sudah layak dan memenuhi syarat untuk pemekaran dengan jumlah penduduk.
"Persyaratan sudah hampir mencukupi. Selain itu, wilayahnya dan jumlah penduduk sudah selayaknya di mekarkan tinggal upaya serius dari kabupaten terhadap membersamai dan memfasilitasi tujuan rencana baik mereka, dan jangan sampai mereka terhambat oleh hal-hal di luar persyaratan," kata Maryam, anggota Komisi I DPRD Bateng.
Seiring dengan hal tersebut, pihak DPRD khususnya Tim 1 sepakat adanya pembentukan calon desa Sungaiselan Raya ini, dan akan mendukung serta mendorong Tim Presidium mengawal proses pemekaran tersebut agar bisa cepat terealisasi.
"Kita coba kasih waktu 1 bulan untuk menindak hal ini dan pertemuan secara internal kembali di bulan depan. Tim Kabupaten harus serius mengawal semua prosesnya, karena pada akhirnya nanti akan ada peraturan daerah (perda) untuk mengaturnya, kita akan fasilitasi itu," katanya.
Editor : Muri Setiawan