Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Direskrimsus Polda Babel Amankan 15 Ton Pasir Timah dari Gudang Bos Ataw

Senin, 20 Februari 2023 | 17:56 WIB
  • author Irwan Setiawan
Direskrimsus Polda Babel Amankan 15 Ton Pasir Timah dari Gudang Bos Ataw
Direskrimsus Polda Babel saat penggeledahan di gudang pasir timah milik bos Ataw, di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Foto: Istimewa. 

Lebih lanjut ia menegaskan, untuk sementara waktu belum ada tersangka yang ditetapkan. 

"Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 688 karung yang berisikan 15 ton  pasir timah," katanya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut